Berita Keren | Anggota DPD RI dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART) menyampaikan rasa prihatin atas aktivitas Pengerukan Pasir di Pantai Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.
Ungkapan prihatin itu disampaikannya ART setelah menerima pengaduan masyarakat yang disertakan bukti aktivitas Pengerukan Pasir.
“Setahu saya daerah itu ada destinasi parawisata yang sangat indah, Pantai Pulau Dua,” kata Ketua Akademi Seni-Beladiri Karate Indonesia Propinsi Sulawesi Tengah tersebut melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/8/2022).
Anggota Komite I DPD RI ini menilai, kegiatan Pengerukan Pasir di Desa Teku bakal berdampak pada keindahan kawasan wisata Pantai Pulau Dua.
“Ini juga sangat memberikan dampak yang sangat merugikan pendapatan daerah,” ucapnya
Menurutnya, aduan masyarakat terkait aktivitas Pengerukan pasir menyertakan bukti pembangunan jetty alias dermaga untuk kapal tongkang muatan pasir.
“Jika ini dilakukan sesuai aturan dan adanya kesepakatan bersama pemerintah daerah dan memberika konstribusi terhadap daerah, saya pikir tidak masalah, tapi kalau dilakukan dengan cara illegal, apalagi kalau ada yang membekingi, saya minta masalah ini diusut dan kejar siapa pelakunya,” ujar pria kelahiran 17 September 1979 itu.
“Jika ada yang main-main, kejar juga dan proses sesuai aturan yang ada, jangan selalu karena kekuasaan merasa bisa segala-galanya untuk bertindak, memberikan dampak kerugian bagi daerah dan masyarakat,” tuturnya menambahkan.
Jebolan Doktor Universitas Muslim Indonesia itu tak segan-segan menghadapi oknum yang terlibat dalam aktivitas Pengerukan Pasir itu.
“Siap-siap berhadapan dengan saya jika Anda merampok di daerah pemilihan saya. Saya selalu mengingatkan kepada pengusaha dari luar, kami tidak anti investor, kami tidak anti investasi. Jika mau berusaha di daerah kami, silakan tapi harus sesuai aturan yang ada,” katanya.
Menurutnya, investasi yang baik memberikan hasil yang baik pula bagi daerah dan masyarakat.
“Kami tidak aneh-aneh sepanjang rasa keadilan itu diletakkan pada tempatnya untuk masyarakat kami, hentikan perampokan hasil sumber daya alam kami di Sulawesi Tengah ini,” pungkas ART.(*)