Berita Keren | Adanya pemberitaan sejumlah media tentang beroperasinya tambang ilegal Buranga langsung di respon cepat oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo).
Tujuh unit alat berat berjenis Excavator diamankan Polres Parimo dari lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong.
Dari informasi yang dihimpun, pada Rabu, 17 Agustus 2022 dilakukan penyitaan 2 unit alat berat di lokasi PETI Buranga. Lalu disusul 5 unit lagi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Polres Parimo membenarkan kabar penertiban sejumlah alat berat di lokasi tambang yang telah menelan korban jiwa tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah alat berat dari lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga.
”Benar, kita lakukan penertiban dan tindakan preventif,” balas Kapolres, Kamis (18/08/2022).
Ia pun berharap, terkait penambangan ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.
“Peti ini menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya kepolisian namun juga pemerintah daerah, dinas terkait untuk bersama-sama karena masalah sosial dan kompleks ” harapnya.
Sekretaris LBH AKHI Parigi Moutong, Zulfikar Zamardi memberi apresiasi atas respon cepat Kapolres Parimo dalam penertiban Peti Buranga.
“Mantap. Ini langkah positif dan harus konsisten dan menyeluruh. Jangan hanya dilakukan pada saat ada kecelakaan atau ketika disorot publik,” kata Zulfikar, Jumat, 19/08/2022.
Menurut Zulfikar yang juga pengurus Ampibi ini, penertiban tambang ilegal selama ini seperti “jalan di tempat”.
Menurutnya, hampir semua membicarakan tambang ilegal tapi langkah penertibannya sangat kurang. Tidak ada instansi yang fokus mencari jalan keluar dari pengelolaan tambang ilegal.
“Syukurnya, Kapolres saat ini sangat responsif. Harapan kita kedepannya yang ilegal-ilegal segera di tutup, kalau itu menyangkut ekonomi masyarakat harusnya segera legalkan. Saya kira Itu tugas pemerintah daerah” pungkasnya. (AAF)