Berita Keren | BALI – Bertempat di The Anvaya Beach Resort, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Ikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual, Selasa (31/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham R.I) Yasonna H. Laoly menyerahkan langsung 2 penghargaan Kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng yaitu Meraih Peringkat Pertama atas Penilaian IKPA di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2022 serta Piagam Penghargaan atas Inovasi melalui Program Si OKI (Operator Kekayaan Intelektual).
Budi menyampaikan bahwa pemberian Penghargaan tersebut merupakan suatu Motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng agar lebih memantapkan pelayanan pada semua lini utamanya bidang kekayaan Intelektual (KI).
“ Pemberian 2 penghargaan ini, tentunya sebagai Motivasi bagi Kami Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk kedepannya kami akan lebih meningkatkan Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Sulteng dan bukan hanya Kekayaan Intelektual namun pada seluruh Divisi, “ jelas Budi.
Selain Kanwil Kemenkumham Sulteng, Menkumham juga menyerahkan beragam penghargaan Kepada Kantor Wilayah lainnya dengan beragam kategori. Dalam kegiatan tersebut diketahui Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Catatkan Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47% dari Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta POP HC.
Pada tahun 2023 mendatang, dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek).
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)