Berita Keren | Baderunsyah, 35 tahun, ditemukan tewas tergantung di rumah sepupunya di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (6/4).
Istri korban, Rusmiati menceritakan, suaminya memilih gantung diri usai dilaporkan mantan suaminya ke polisi.
Tuduhannya serius, dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri yang berumur 14 tahun.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, Baderun dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu pada Selasa (4/4) lalu.
“Sejak dilaporkan, korban sudah tidak tinggal bersama istrinya lagi. Jadi ia menumpang tinggal di rumah sepupunya,” ungkapnya seperti dikutip dari Radar Banjarmasin.
Pada hari yang nahas itu, sekitar jam 10 pagi, paman korban Selamat Basri mencari Baderun di rumah sepupunya Zuwariyah.
“Saksi terus mengetuk pintu rumah namun tak ada jawaban,” katanya.
Basri lalu berinisiatif mengambil kunci cadangan rumah. Saat masuk ke dalam rumah, Basri melihat kain sarung telah menjerat leher Baderun. Ia gantung diri di dalam dapur.
“Ia langsung menghubungi keluarga dan istri korban. Lalu, istri Baderun melaporkan kejadian bunuh diri ini ke Polres Tanah Bumbu,” tambahnya.
Istrinya menceritakan, tiga jam sebelumnya, Baderun sempat menelepon dirinya. Dia meminta laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang disangkakan kepadanya segera dicabut.
“Korban mengancam, jika tidak dicabut ia bakal bunuh diri,” terang Saryanto.
Personel gabungan dari Inafis Satreskrim, Sat Intelkam Polres Tanbu, dan Polsek Simpang Empat kemudian olah TKP.
Hasilnya, lehernya patah. Ditambah luka lebam bekas jeratan kain, darah keluar dari mulut korban, dan kemaluan yang basah.
Atas fakta-fakta itu, petugas menyimpulkan, mendiang diduga kuat memang bunuh diri. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” tuntasnya. (dza/gr/fud)