Berita Keren | Kejaksaan Tinggi Sulteng mengklaim tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Agus Salim dalam seminar nasional Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Senin (17/7/2023) di Universitas Tadulako (Untad) Palu.
“Dapat dibuktikan dari hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan yang mencapai 81,2 persen,” kata Agus.
Agus menyebut sepanjang tahun 2023 ini kerugian negara yang diselamatkan kejaksaan dari tindak korupsi mencapai Rp144,2 triliun.
Dia juga menekankan konsep restorative justice adalah inisiasi kejaksaan.
“Restorative tidak perlu melalui proses pengadilan, tetapi dapat diselesaikan di luar pengadilan. Karena jaksa memiliki kewenangan atas perkara, jaksa dapat menyelesaikannya di luar pengadilan dengan persetujuan semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,” terangnya.
Seminar ‘Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara’ itu sendiri sengaja digelar di Untad sebagai bentuk dukungan peningkatan pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya meminta dukungan dari jajaran Kejati Sulteng demi kemajuan Untad yang lebih baik di masa depan,” ujar Rektor Untad, Prof. Amar. (Sadam/St)