Gandeng Umsida Tentang Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Pemda Banggai ke Kecamatan, Ini Hasilnya

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, saat menghadiri seminar draf akhir pelimpahan kewenangan Pemda ke kecamatan, Rabu, 18 Oktober 2023. (Foto: istimewa)

Berita Keren | Tim peneliti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jawa Timur, menyampaikan hasil kajiannya, terkait pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai ke kecamatan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Hasil kajian ini, akan menjadi pedoman bagi Pemda Banggai yang akan mulai menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan pada 2024.

“Ada 4 urusan pemerintahan yang berpotensi dilimpahkan kewenangannya kepada camat, yaitu pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penerangan jalan, dan penanganan persampahan,” ungkap Ketua Tim Peneliti Isnaini Rodiyah, dalam sambutannya.

Ia mengatakan, urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang memliki potensi untuk diimplementasikan, perlu disusun pedoman umum dan standar operasional prosedur (SOP) ataupun pedoman teknis tentang pelaksanaan pelimpahan kewenangan.

Berdasarkan kajian tim peneliti, kata dia, Pemda perlu merevisi Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2018 tentang urusan pemerintahan wajib dan pilihan, terutama berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.

“Selain itu, Pemda perlu memenuhi kebutuhan sumber daya, baik sarana dan prasarana, manusia, dan anggaran, yang akan dilaksanakan pada 2024,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengatakan, pelimpahan kewenangan kepada para Camat disertai dengan anggaran.

“Untuk tahap awal, Insyaallah akan diberikan kepada setiap kecamatan kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Furqanuddin.

Ia berharap, pelimpahan kewenangan Pemda Banggai ke Camat dapat mempercepat pencapaian visi misi Pemda pada 2024,

“Ini menjadi alasan kami. Sehingga Pemda perlu secepatnya mewujudkan visi misi yang tadinya harus dilaksanakan dalam 5 tahun, tapi dalam waktu 3,5 tahun saja terselesaikan,” kata dia.

Wabup Furqanuddin juga mengingatkan agar pemerintah kecamatan perlu dibekali dengan struktur pemerintahan yang memadai.

Sehingga, kegiatan teknis yang akan dilimpahkan, seperti pembangunan fisik, tidak terhambat dengan struktur di pemerintah kecamatan.

“Saya berharap, yang kita limpahkan nantinya betul-betul sudah siap, yang sudah akan diakomodir oleh struktur di kecamatan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *