Berita Keren | Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, H Ma’mun Amir menghadiri pengukuhan guru besar Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, Kamis, 16 November 2023.
“Selaku pemerintah, kami menyambut baik atas lahirnya pendidik di dunia pendidikan di perguruan tinggi, karena menjadi seorang besar tentu tidak semudah apa yang dikehendaki, perlu memiliki kriteria yang pantas dalam membina, membimbing dan mendidik dari berbagai ilmu pengetahuan maupun teknologi,” kata Wagub Ma’mun Amir, dalam sambutannya.
Menyandang Guru besar menurutnya, merupakan profesi yang harus bisa memberikan keteladanan, dan sumbangsih nyata dalam kehidupan manusia, serta menjadi insan cendekia penebar manfaat.
Perbaikan mutu pendidik di seluruh jenis dan jenjang, sesuai kebutuhan harus terus dilakukan, salah satunya dengan menciptakan guru besar.
Sebab katanya, para pendidik dengan wawasan pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas, sangat menentukan kemajuan lembaga pendidikan tinggi serta melahirkan sarjana berkualitas.
“Hari ini, kembali menjadi momentum yang tepat bagi pengembangan mutu pendidikan di perguruan tinggi,” imbuhnya.
Ia mengatakan, guru besar wajib memiliki karya ilmiah yang diterbitkan. Hal ini, sebagai tanggung jawab akademik untuk terus berkarya dan berinovasi sesuai dengan bidang keahliannya.
Wagub berharap rapat pengukuhan guru besar, benar-benar memberikan nilai tambah dalam rangka mewujudkan pendidikan berkualitas, beriman dan berakhlak.
”Selamat kepada saudara-saudara sebagai guru besar UNTAD Palu,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNTAD Palu, Prof. Dr. Ir Amar ST mengatakan, gelar guru besar merupakan pencapaian tertinggi, yang diraih dengan penuh perjuangan sebagai bentuk Dharma Bakti kepada kampus UNTAD.
“Saat ini, jumlah profesor atau guru besar di Indonesia masih relatif rendah. Dari 312.626 dosen aktif, hanya sekitar 2,61 persen yang bergelar profesor atau guru besar,” bebernya.
Di UNTAD Palu, dari 1.125 dosen, baru sekitar 8 persen yang menjabat sebagai guru besar. Hal ini, masih belum sesuai dengan target, untuk memiliki minimal 10 persen.
“Hal ini menjadi tantangan perguruan tinggi untuk dapat membangun suasana akademik yang kondusif,” pungkasnya.