AMPIBI Parimo : Kajati Sulteng Jangan Pencitraan Saja, Tuntaskan Kasus Korupsi Pantai Mosing

Penyerahan Dokumen Laporan Dari Ampibi Oleh Zulfikar Zamardi Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yang di Terima Oleh Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Rahmat Supriadi.

Berita Keren | Palu – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Parigi Moutong (APMPM), Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) dan Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) menggelar unjuk rasa bersama dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia, didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Aksi yang di gelar sejak jam 10.00 Wita ini menyampaikan berbagai tuntutan dan desakan terhadap berbagai kasus korupsi yang di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng, terlebih kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Salah satu orator, Zulfikar Zamardi menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Menurutnya Kajati Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohi hanya pandai bermain kata-kata, beretorika dan pencitraan.

“Saya ingat betul kata katanya, bahwa selama saya bertugas di Sulteng tidak ada sejengkal pun ruang bagi para koruptor, siapapun becking-beckingnya. Pernyataan ini kami anggap cuma retorika, tapi faktanya nol” Tegas Zulfikar dalam Orasinya.

Zulfikar menambahkan kasus Pantai Mosing ini harusnya menjadi agenda utama Kajati Sulteng bertugas di Sulawesi Tengah dan bisa segera diselesaikan kalau benar-benar serius mengurusi kasus Korupsi.

“Kasus Pantai Mosing ini sudah satu tahun yang lalu di naikan ketingkat Penyidikan, tapi sampai hari ini tidak jelas bagaimana kelanjutan kasusnya. Ada apa dengan Kajati Sulteng?” Katanya.

Mereka meminta agar kasus ini tidak hanya mengorbankan kepala-kepala desa, sebab menurutnya yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.

Sebelumnya pada jumat, (16/10/20) melalui Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ketika itu Edward Malau, menyampaikan kenaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus pembukaan jalan ke hutan mangrove menuju Pantai Mosing, Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong, diduga melakukan perintah secara lisan kepada lima kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan, untuk mengalokasikan anggaran dana desa untuk pembangunan jalan yang terhubung ke Pantai Mosing, yang tempat itu merupakan tempat wisata milik pribadinya.

Indonesia Detik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *