Berita Keren | Jakarta – Teka Teki siapa yang akan menjadi pengganti Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung RI akhirnya terjawab berdasarkan Surat Keputusan Presiden, Dr. Sunarta diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Sunarta menggantikan posisi Setia Untung Arimuladi yang telah purna tugas.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer kepada wartawan, Kamis (6/1).
Sunarta tercatat pernah menjabat dua kali sebagai Kajati, yakni di tahun 2017 sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2018. Setelah itu, Sunarta menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Berikut sederet karier Setia Untung sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung
- CPNS Kejaksaan Negeri Subang (1991)
- Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang (1994)
- Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang
- Kasi Wilayah II Dir Uhek pada Jampidsus
- Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang
- Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi
- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu
- Kepala Kejaksaan Negeri Palembang
- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2012)
- Kasubdit pada Jamintel (2014)
- Koordinator Pidum Kejaksaan Agung R.I. (2014)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2018)
- Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (2019)
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (2020)
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (2020)