Gubernur Lantik Komisioner KPID Sulteng, Minta Lindungi Masyarakat dari Pengaruh Siaran Buruk. Siapa Saja Mereka.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Melantik dan Mengambil Sumpah 7 Komisioner KPID Sulteng, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Photo : Referensia)

Berita Keren | Palu – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdi Mastura secara resmi melantik 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng periode 2022-2025, bertempat di Polibu, Rabu (12/1/2022).

Pada acara ini terlihat hadir Kadis Kominfo Farida Lamarauna, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulteng Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag, MH, Ketua KI Sulteng Abbas Rahim.

Ketujuh komisioner terpilih yang dilantik oleh Gubernur antara lain :
1. Abdullah, SH, MH,
2. A. Kaimuddin, ST, MM
3. Yeldi S. Adel, M.Si.
4. Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd
5. Muhammad Wahid, S.Sos, MA
6. dr. Ricky Yuliam, M.Kes
7. Drs. Indra A. Yosvidar, MAP

Kepada komisioner baru, Gubernur Rusdi Mastura meminta untuk bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork yang solid.

Terlebih lagi KPID kata gubernur harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Begitu pula kepada lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan.

Sementara bagi yang sudah merealisasinya agar diberi apresiasi sebagai bentuk stimulasi meningkatkan kualitas siaran yang sehat. Ditambah lagi agar masyarakat kian selektif maka Gubernur meminta supaya KPID melakukan literasi media yang masif.

“Agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar,” harapnya.

Dengan berjalannya proses migrasi penyiaran dari analog ke digital maka KPID Sulteng diminta ikut proaktif mengawalnya.

“Demi terwujudnya digitalisasi penyiaran yang berdampak positif bagi percepatan pembangunan Sulawesi Tengah,” kata gubernur melanjutkan.

Di ujung sambutannya, gubernur sekali lagi mengucapkan selamat ke para komisioner baru.

“Semoga amanah ini dapat diemban dengan landasan integritas dan moralitas,” pungkas Gubernur mengingatkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *