Berita Keren | Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyoroti soal adanya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menggunakan bahasa daerah dalam rapat.
Ia sepakat dengan kritik yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan bila dalam sebuah forum sebaiknya seorang Kajati menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Secara etika saya sangat sepakat kritikan yang di sampaikan saudara Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa ada seorang Kajati saat rapat memakai bahasa daerah, bahasa sunda, secara etika memang tidak pantas,” Rachman Thaha dalam keterangan yang diterima Beritakeren.com, Senin (17/1/2022).
Rachman Thaha mengatakan penggunaan bahasa daerah dalam forum yang membicarakan sebuah kebijakan strategis bisa menimbulkan kebingungan dari peserta.
“Dalam forum menggunakan bahasa daerah apalagi berbicara sebuah kebijakan strategis nanti membuat peserta forum rapat kerja bingung. Ini perlu di luruskan ke depan, sehingga hal-hal semacam ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua,” katanya.
Ia menilai penggunaan bahasa daerah bisa digunakan di luar forum.
“Mungkin saja karena Jaksa Agungnya orang Sunda maka seorang Kajati ini memakai bahasa sunda saya menilainya itu, boleh-boleh saja jika setelah di luar forum rapat memakai bahasa daerah,” katanya.
Menurut dia, di Kejaksaan orang-orangnya berasal dari berbagai suku.
Sehingga, ia sepakat dengan apa yang disampaikan Arteria Dahlan bahwa kejaksaan bersikap profesional dalam bekerja dan selama ini menurutnya Kejaksaan Agung sudah bekerja secara profesional.
Untuk itu, ia mengimbau untuk persoalan penggunaan bahasa daerah tersebut tidak dibesar-besarkan dan memunculkan adanya isu egosentris di tubuh kejaksaan..
“Tidak perlu lah kita besar-besarkan lagi hal ini, jangan lagi ada muncul sebuah isu bahwa Kejaksaan hari ini adalah Egosentris Sunda, jika itu dikembangkan lagi kita bisa melihat data-data yang ada hari ini orang sunda yang menjadi pucuk pimpinan di kejaksaan dan saya pikir tidak masalah juga sepanjang memenuhi syarat kenapa tidak, jadi jangan lagi yang mau mengembangkan isu yang membuat sesuatu jadi masalah,” katanya.
Ia yakin Jaksa Agung menempatkan orang-orang sebagai Kajati atau Kajari sesuai dengan kompetensinya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mendukung kinerja kejaksaan agung dalam mengawal keuangan negara untuk pembangunan.
“Saya yakin dan percaya Jaksa Agung menempatkan para Kajati dan Kajari orang-orang yang punya Kompentensi dan integritas yang baik. Harapan saya mari kita dukung kinerja Kejaksaan hari semoga akan lebih baik lagi dalam mengawal Keuangan Negara dalam pembangunan,” katanya. (Wandi)