Arteria Minta Kajati Berbahasa Sunda Diganti, TB Hasanuddin: Berlebihan, Anggota DPR Jangan Arogan

H. TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Berita Keren | Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan rekannya sesama Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbahasa Sunda saat rapat.

TB Hasanuddin yang juga Kakak kandung dari Jaksa Agung ini pun menganggap bahwa pernyataan Arteria terlalu berlebihan.

“Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, melansir kompas.com Selasa (18/1/2022).

Dia menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dapat dipecat dari jabatannya jika dilatarbelakangi adanya pelanggaran pidana berat atau kejahatan memalukan.

Ia menilai, pendapat Arteria seolah-olah menghakimi bahwa siapa saja yang menggunakan bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda dianggap melakukan kejahatan berat dan harus dipecat.

“Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain,” ujarnya.

Akan tetapi, Hasanuddin menegaskan sebaiknya Kajati itu diingatkan saja dan tidak perlu diusulkan untuk dipecat.

Hasanuddin mengaku heran apabila Kajati yang berbahasa Sunda itu justru dipecat. Seperti penjahat saja, kata dia.

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” pungkasnya.

Arteria kembali disorot publik lantaran ucapannya yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat.

Peristiwa itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

Tiba-tiba saja, Arteria mengungkapkan ada Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat. Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya berbahasa Indonesia.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” pinta Arteria.

Menurutnya, dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

“Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *