Pembahasan Pansus LHP BPK-RI Perwakilan Sulteng Atas Laporan Keuangan Tahun 2021

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE Saat Memberikan Sambutan. (Foto : Didi Prokopim)

Berita Keren | Wakil Bupati Badrun Nggai, SE hadiri sekaligus berikan sambutan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan II tahun sidang 2022. Bertempat ruang sidang DPRD, (14/07/22).

Rapat Paripurna dengan agenada laporan pansus atas pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2021.

Wabup dalam sambutanya menyampaikan terkait pembahasan LPH BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah atas laporan Keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021.

Pemerintah Daerah Parimo telah menyikapi saran serta masukan yang di sampaikan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lanjut kata Wabup, dalam hasil pembasahan LHP BPK RI, pemerintah daerah berkomitmen akan menjalankan setiap tanggung jawab dan ketentuan yang telah di tetapkan.

Kemudian dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemerintah daerah Parigi Moutong menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan kedepan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya selaku Kepala Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran bersama DPRD Kabupaten bertekat untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan dalam pelaksanaan Pengelolan APBD Parigi Moutong” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *