Aksi Solidaritas Meluas hingga ke Palu, Format Sulteng Serukan Penutupan PT Amman

Pembakaran logo PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan Jajaran Direksi. (Foto: Istimewa)

Berita Keren | Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bersatu (Format) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Bina Mulia Palu, Kamis (22/12/2022).

Mahasiswa menyatakan dukungannya terhadap aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat sejak Selasa (13/12) di Kantor Komnas HAM Jakarta.

Mogok makan yang dilakukan sebanyak 17 peserta aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas dugaan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) dan mendesak Komnas HAM agar memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional yang merugikan bagi masyarakat Sumbawa Barat.

“Informasi terakhir yang masuk ada beberapa warga yang mogok makan sudah tidak berdaya lagi serta ada beberapa orang dilarikan ke Rumah Sakit, namun KOMNAS HAM dan Negara seakan acuh tak menghiraukan perjuangan mereka,” terang Muamar Kadafi, Humas Format Sulteng dalam keterangannya.

PT. AMNT yang terletak di daerah Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu tambang terbesar Nomor 2 di Indonesia setelah Freeport.

Sejak 2018, saat Newmont di nasionalisasi menjadi PT. AMNT, diduga telah melakukan pelanggaran HAM berdasarkan sikap tegas Amnesty International Indonesia. Pasalnya, dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan tersebut berbuntut panjang, Amnesty International Indonesia meminta perusahaan itu ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan.

Penutupan sementara dinilai dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan sebab Muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada perlunya pertanggung jawaban pidana pribadi – pribadi serta pengelolah perusahaan yang dianggap bertanggung jawab.

“Hukum pidana kita mengenal dua tindak pidana baik oleh individu dan kelompok maupun pidana oleh koorporasi,” jelasnya

Menurutnya, kedzoliman yang telah dilakukan oleh PT. AMNT atas kebijakan-kebijakan yang kontradiktif dengan Konstitusi Negara dalam asas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ketenagakerjaan yang berdampak pada nasib hajat orang banyak.

“PT. AMNT membuang limbah sebesar 14 ton merkuri perhari ke laut NTB dan persoalan Dana CSR sebesar 120 miliar pertahun yang tidak jelas muaranya kemana, kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak korban pekerja yang harus kehilangan nyawanya, menjadi alasan untuk seluruh rakyat berjuang melawan oligarki yang memperkaya dirinya sendiri dan atau kelompoknya sendiri,” jelasnya.

Sehingga pihaknya menyatakan dukungan penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam AMANAT (Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang) untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral.

“Kami minta usut tuntas korban jiwa dan hilangnya buruh PT. AMNT dan pembatasan buruh untuk berserikat. Begitu juga terkait Transparansi dana CSR dan meminta agar mencopot jajaran direktur PT. AMNT, serta Tutup PT. AMNT,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *