Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu Banyak Ditemukan di Touna

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrul. (Foto: Angel Lina)

Berita Keren | Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengungkapkan pelangaran netraliatas ASN jelang Pemilu 2024, banyak ditemukan Kabupaten Tojo Una-una (Touna).

“Kabupaten Touna memang begitu masif atau tingginya tingkat ketidaknetralitas ASN dalam menjaga kewibawaan Pemilu 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrul, di Palu, Rabu, 22 November 2023.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada 10 pelangaran yang ditemukan di Kabupaten Touna sepanjang 2023, yang terlibat ialah Kepala Desa (Kades), dan Camat.

Pelanggaran tersebut, dugaannya ada empat varian, yakni pidana, administrasi, etik dan lainnya, termasuk ASN.

Ketidaknetralitas ASN itu, diketahui telah mengikuti berbagai kegiatan (deklarasi), dengan menggunakan atribut partai politik.

Selain itu, setiap hari kerja tertentu pun, menggunakan simbol mengarah terhadap tidak netralnya ASN yang dilarang untuk berpolitik atau berpihak kepada setiap calon peserta Pemilu.

“Bukti deklarasi, ada dalam bentuk video dan lainnya. Bahkan, sudah ada keluar rekomendasi dari KASN, untuk ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” katanya.

Bahkan, pelangaran juga dilakuka pada hari khusus, ASN yang melanggaran ditemukan menggunakan atribut dan simbol tertentu, seperti diseragamkan di hari-hari tertentu.

Simbol ini, kata dia, dibawa dalam bentuk kegiatan keagamaan, dan Bawaslu sudah melakukan proses pengawasan.

Dengan demikian,  oknum yang terlibat telah melangar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 5 huruf N.

“Dimana menjelaskan, memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *