Berita Keren | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi sosialisasi hasil tindak lanjut pengaturan zonasi kampanye dan titik penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu 2024, di Hotel Sutan Raja Palu, Jumat (24/11/2023).
Rapat koordinasi dihadiri beberapa Komisioner KPU Sulteng. Diantaranya Nisbah, Christian A Oruwo, Dirwansyah Putra, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulteng Cherly Trisna Ilyas, serta jajaran KPU Sulteng.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Sulteng, Christian A Oruwo menyebut bahwa rakor pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
“Zona dan lokasi pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi, merupakan zona yang juga telah ditetapkan oleh KPU kabupaten kota. Karena sejatinya yang memiliki wilayah teritorial adalah kabupaten kota. Sementara,,” terangnya.
Sehingga, apa yang telah dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota yang melalui koordinasi bersama pemerintah daerah serta dinas terkait, dengan memperhatikan peraturan daerah maupun peraturan lainya, telah rampung.
“Kami yakin seluruh Parpol di kabupaten, telah mengetahui dan ikut mensosialisasikan zona maupun lokasi pemasangan APK dengan baik,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner KPU Sulteng, Nisbah meminta kepada peserta Pemilu, untuk segera mendaftarkan tim pelaksana Kampanye, tiga hari sebelum tanggal 28 November 2023. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Segera daftarkan ke KPU Sulteng tim pelaksana kampanye calon presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon DPD RI. Karena akan diinput ke dalam Sikadeka, tiga hari sebelum pelaksanaan Kampanye. Hal ini berdasarkan surat edaran dari KPU pusat,” sebut Nisbah.
Usai pemaparan oleh Komisioner KPU Sulteng, kegiatan dilanjutkan ke sesi tanya jawab bersama perwakilan Parpol maupun calon anggota DPD RI.**