Berita Keren | Memasuki tahapan kampanye Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu terus melakukan pengawasan. Disamping itu, juga memastikan peserta pemilu telah mendaftarkan tim kampanye nya kepada KPU Kota Palu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid mengatakan salah satu fokus bawaslu pada tahapan kampanye adalah materi kampanye itu sendiri, kemudian larangan kampanye dan kampanye di luar jadwal.
“Fokus pengawasan tersebut berdasarkan perbawaslu No 11 tahun 2023, selama masa kampanye berlangsung. Sejauh ini beberapa partai politik telah melaksanakan kegiatan kampanye dengan di dahuliu pemberitahaun kepada Bawaslu Kota Palu,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim, Kamis (30/11/2023).
Kata Agus, metode kampanye yang akan digunakan mulai pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas. Metode tersebut diperbolehkan dan dapat dilaksanakan setiap peserta.
Fokus lain yang menjadi perhatian Bawaslu Kota Palu adalah Penempatan Alat Kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye kepada umum. Selain itu, white area yang tidak diperbolehkan adanya APK.
“kami berharap partai politik dapat taat pada aturan yang telah kita sepekati secara bersama,” harapnya.
Lanjut Agus, jika mengacu pada penyelenggaran sebelumnya, pelanggaran yang paling banyak terjadi di masa kampanye untuk wilayah Kota Palu adalah kampanye diluar jadwal, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai titik dan politik uang.