Menanti Kiprah ‘Nyong Ambon’ Nahkoda Baru Kejati Sulteng Dalam Menuntaskan Kasus Korupsi di Parimo

Berita Keren | Pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berganti. Pergantian itu setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Gerry Yasid di mutasi ke jabatan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kini pucuk pimpinan Kejati Sulteng akan dijabat oleh Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Ia adalah seorang Jaksa berdarah Ambon. Pria berusia 54 tahun ini merupakan lulusan S1 Sarjana Hukum Universitas Pattimura Ambon pada tahun 1990, lalu ia berhasil meraih gelar Magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2003.

Jacob memulai karir sebagai Staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku pada tahun 1993 dan terakhir mengemban amanah sebagai Wakajati Sumut.

KAJATI SEBELUM NYA DINILAI GAGAL DALAM MENUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DIDUGA MELIBATKAN BUPATI PARIGI MOUTONG SAMSURIZAL TOMBOLOTUTU

Gerry Yasid diketahui memimpin Kejati Sulteng sejak Desember 2019 lalu menggantikan M. Rum yang ketika itu mendapat Job sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam kiprahnya selama menjadi Kajati, Gerry Yasid mendapat sorotan dari berbagai pegiat anti korupsi di Sulawesi Tengah. Kejati dinilai mandul dalam menuntaskan kasus-kasus yang selama ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terlebih dalam kasus korupsi yang terjadi di Parigi Moutong.

“Kalau dari kami kinerja beliau kurang maksimal mungkin karena masih banyak kasus yang ditinggalkan, banyak laporan yang kami serahkan bahkan ada dua kasus yang sudah naik ke penyidikan sampai sekarang belum ada yang jadi tersangka,” ujar Zulfikar Zamardi, Sekretaris Aliansi Masyarakat Pemantau Birokrasi Parigi Moutong (AMPIBI), Rabu (17/02/2021).

Berdasarkan laporan yang diserahkan oleh Ampibi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ada 7 kasus yang dilaporkan, sampai akhirnya Gerry Yasid dimutasi, kasus-kasus itu tak kunjung ada yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya dugaan mark up dana bencana tahun 2018, kasus 23 titik bencana alam fiktif, dan dua kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan yakni kasus penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan pantai mosing milik pribadi Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu dan Pembebasan Lahan serta tiga laporan yang telah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Sementara itu, Dewan Penasihat AMPIBI, Erdan Labanduna menilai dalam setahun belakangan kinerja Kajati Sulteng masuk dalam kategori buruk khusus penanganan kasus di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kinerja Kejati Sulteng jauh panggang dari api. Sangat jelas bagaimana dugaan keterlibatan Samsurizal Tombolotutu dalam kasus pembangunan wisata pantai mosing milik pribadinya itu dengan menggunakan dana desa dari lima desa yang ada di kecamatan Tinombo Selatan, itu jelas menguntungkan pribadinya” Katanya.

Untuk itu, ia berharap kedepan Kajati yang baru Jacob Hendrik Pattipeilohy dapat menuntaskan kasus-kasus tersebut.

“Semoga Pak Kajati baru bisa menuntaskan kasus kasus yang kami laporkan sebab masyarakat Parigi Moutong ini sudah bosan, sudah marah dengan tingkahnya, tidak pernah hadir ditengah-tengah rakyat dan hanya memilih berada ditempat pribadi, sibuk membangun huniannya dan tidak pernah berkantor sudah lebih dari setahun”.

Rencananya Ampibi akan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng yang baru untuk bertanya dan menyampaikan berbagai hal terkait persoalan yang ada di Parigi Moutong.

“Kita akan lakukan audiensi terlebih dahulu, kalau sekiranya tidak ada kepastian yang diberikan oleh pihak Kejati menyangkut berbagai kasus yang sedang ditangani, maka tentunya kita wajib mendatangkan massa untuk menyampaikan secara terbuka ketidakpercayaan publik kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng dan akan menyurati Jaksa Agung dan Kementerian PAN RB. Sebab, ada issu-issu dugaan persekongkolan antara oknum-oknum yang ada di Kejati dengan mereka yang terlibat kasus bahwa diduga telah di 86 kan (amankan), sehingga kasus ini tidak berjalan dengan baik” Tutupnya

Dari informasi yang diterima Berita Keren dari salah satu staf di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa hari ini Rabu, 17 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan pejabat salah satunya yang akan di lantik adalah Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tengah. (AAF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *