Berita Keren || Parigi – Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi Kabupaten Parigi Moutong (AMPIBI Parimo) mendesak DPRD Parigi Moutong segera mengambil langkah tegas terkait tidak berkantornya Bupati Samsurizal Tombolotutu lebih dari setahun di Ibukota Kabupaten.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara AMPIBI Fadli Arifin Azis, ia menyatakan bahwa publik wajib mengetahui apa yang menjadi alasan utama Bupati Samsurizal Tombolotutu enggan berkantor di Ibukota Kabupaten.
“Saya kira publik bertanya-tanya mengapa Bupati ini enggan berkantor di Ibukota Kabupaten. Kita bisa melihat bagaimana seluruh pelayanan dan fasilitas Pemda semua dilaksanakan dan ditempatkan di Pantai Mosing ataupun Lolaro yang kita ketahui bersama itu miliknya” Ungkap Fadli.
Informasi yang di himpun oleh AMPIBI dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Bupati Samsurizal Tombolotutu sedang dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan intensif di Makassar.
Dengan kondisi kesehatan yang terus menurun serta lebih dari setahun tidak pernah berkantor di Ibukota Kabupaten, AMPIBI mendesak DPRD untuk melakukan RDP dengan pihak eksekutif terutama pihak RS dan Dinkes untuk menyikapi hal ini.
“DPRD Parigi Moutong harus mengambil sikap, merekomendasikan pemeriksaan kesehatan general cek up kepada Bupati melalui tim dokter independen agar mengetahui pasti kondisi fisik beliau saat ini, apa masih layak atau tidak untuk mengemban amanah sebagai Bupati” Jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kalau tidak ada respon terkait hal ini AMPIBI akan melakukan Aksi besar-besaran untuk mendesak DPRD Parigi Moutong segera bersikap, dan meminta hasil dari RDP sebagai opsi beberapa Fraksi yang ketika itu menolak Interpelasi, sehingga publik bisa menilai jelas lembaga ini bekerja atau tidak.
“Ini harus disikapi, segera lakukan RDP terkait kondisi kesehatan Bupati dan tidak berkantornya di ibukota. Gerakan nantinya kami akan menagih hasil dari tuntutan kita saat di tolaknya Interpretasi, karena mayoritas yang menolak itu kan menginginkan RDP untuk kasus-kasus yang kami dorong untuk di Investigasi, sekarang mana itu hasilnya” Tutupnya.
Menanggapi desakan ini Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani, S.Sos yang di hubungi Beritakeren meminta Ampibi dapat melakukan audiensi dengan DPRD terkait persoalan ini.
Ketika ditanya terkait pendapat tidak berkantornya Samsurizal Tombolotutu di ibokota Kabupaten, Mantan Wakil Ketua DPRD Bontang ini pun menganggap secara administratif itu melanggar.
“Kalau ditanya pendapat, jelas secara administrasi itu melanggar, karena kewajiban jelas sesuai sumpah janji pelantikan” Tegasnya. (EPG)