DLH Minim Anggaran, Parigi Moutong Adipura Berpotensi Jadi Angan-angan

Berita Keren – Parigi Moutong – Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Parigi Moutong minim anggaran. Disinyalir Kabupaten Parigi Moutong untuk meraih kota adipura hanya akan menjadi angan-angan.

Sebagai salah satu dinas yang menjadi stakeholder dalam program kegiatan pencapaian adipura,  sampai dengan saat ini DLH Kabupaten Parigi Moutong masih optimis dalam melakukan pencapaian tersebut.

Sayangnya, dengan anggaran yang masih minim Nampak hanya akan berbanding terbalik dengan harapan instansi tersebut untuk meraih kota adipura.

Terbukti, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Parigi Moutong, DLH mengeluhkan berbagai permasalahan yang terjadi yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Pada RDP tersebut, Irfan Maraila selaku Kepala Dinas LH menjelaskan, tahun 2021 DLH mendapatkan anggaran sebanyak 5,1 miliar. Anggaran tersebut sekaligus dengan belanja langsung dan belanja tidak langsung.

“Pada tahun anggaran 2021 kami mendapatkan ploting anggaran sebanyak 5,1 miliar yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung gaji, tunjangan dan lain sebagainya kurang lebih 2,9 miliar diluar dari honorer teman-teman 106 orang. untuk  106 orang ini kurang lebih honornya 1 miliar. jadi yang ada untuk belanja tidak langsung pegawai negeri ditambah dnegan honorer kurang lebih sekitar 3 miliar lebih. Jadi detailnya sisa 1,9 miliar yang kita gunakan untuk membiayai kegiatan yang dari 9 program 14 kegiatan dan 23 sub kegiatan,” Jelas  Irfan

Dengan nominal anggaran tersebut DLH Parigi Moutong merasa masih mendapatkan anggaran yang kurang. Sehingga, menyebabkan ketidakmaksimalan kinerja DLH dalam mengatasi urusan lingkungan hidup, khusunya dalam penanganan sampah.

Alhasil, wilayah ibu Kota Kabupaten Parigi Moutong dibeberapa titik masih dimanjakan dengan tumpukan sampah yang berserahkan.

Pasalnya, kendaraan pengangkut sampah milik DLH hari ini turun mesin karena umur kendaraan yang sudah cukup lama.

“Kendaraan yang kita miliki berumur dari 2002, 2006 dan 2015. Dari 2002 ini dari 5 kendaraan ada sudah satu unit yang memang sudah sama sekali tidak bisa digunakan jadi masih ada 4 yang beroperasi dengan dana yang sangat terbatas. Kami punya 7 driver bergantian, sehingga hampir setiap hari rusak,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan sampah Ramlin saat RDP.

Sosialisasi yang dinilai dapat mengurangi volume sampah yang akan memberikan edukasi terhadap pemanfaatan sampah kepada masyarakat kini juga belum dapat dilaksanakan.

Sementara itu, pemeliharaan delapan RTH yang sekarang menjadi wewenang DLH Parigi Moutong masih belum dapat berjalan maksimal. Dengan sarana yang terbatas dan anggaran yang berkurang menjadi salah satu kendalanya. 

Tidak sampai disitu, Lanjut Irfan, sesuai dengan arahan Bupati Parigi Moutong agar sekiranya pohon pelindung yang ada pada sepanjang jalan jalur dua Kota Parigi untuk dilakukan pemangkasan juga.

Pohon pelindung yang dapat menimbulkan bahaya untuk pengguna jalan seharusnya bisa dilakukan pemangkasan. Namun, lagi-lagi karena pembiyayaan masih kurang sehingga kegiatan pemangkasan belum juga dapat dilaksankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *