Berita Keren, Parigi – Pemeliharaan delapan Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini telah menjadi kewenangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong. Sebelumnya, pemeliharaan RTH tersebut, berada pada dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (DPUPRP).
Delapan RTH yang dimaksud yakni, Taman Raja Tombolotutu, PMK Sail Tomini, Taman Masigi, Taman Posintomu Kampal, Taman Alun-alun Kota Parigi, Taman Toraranga, dan Taman Maesa.
Pemeliharaan delapan RTH tersebut sampai dengan saat ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Dikarenakan, keterbatasan sarana seperti alat pemotong dan pembersih rumput yang ada pada DLH masih belum memadai.
Dinas PUPRP Parigi Moutong, yang sebelumnya menjadi instansi yang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan terhadap delapan RTH hanya menyerahkan pekerjaannya saja, tetapi tidak dengan sarana pembersihanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irfan Maraila, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD, Senin (05/07).
Ia mengatakan, pihaknya telah menyurat ke Dinas PUPR Parigi Moutong agar segera melakukan penyerahan sarana pembersihan RTH. Namun, sampai dengan saat ini, pihak Dinas PUPR belum juga menyerahkan sarananya.
“Kita menyurat sudah satu bulan untuk Dinas PUPR agar sekiranya bisa menyerahkan alat pemangkas rumput tersebut, tetapi belum ada,” ujarnya.
Sementara itu, bukan hanya keterbasan sarana pemeliharaan yang kurang. Anggaran pemeliharaan taman juga terkesan terserap.
Hal itu berdasarkan laporan alokasi delapan RTH yang sebelumna dibawah wewenang PUPR ada sebanyak 1,3 miliar rupiah. Namun, saat diserahkan ke DLH, anggaran tersebut tersisa 300 juta rupiah.
“Kemarin alokasi untuk delapan RTH sebanyak 1,3 miliar. Tetapi saat diserahkan ke kita tinggal 300 juta. Itu sudah dengan biaya bahan bakarnya dan honor dari 30 orang petugas RTH tersebut,” ungkapnya.
Sehingga, diakhir RDP tersebut, Alfred Tonggiroh selaku pimpinan rapat berharap kedepan bisa diadakan perbaikan terhadap setiap keluhan yang terjadi pada DLH Parigi Moutong.
“Keluhan-keluhan yang terjadi kita sudah catat, mudah-mudahan kedepan nanti bisa diadakan perbaikan. Karena tentu urusan lingkungan itu harus berbanding lurus dengan pembiayaan. Mudah-mudahan pada anggaran perubahan atau nanti di tahun 2022,” jelas Alfred