Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR ‘MEGAH’ Parigi?

Berita Keren – Parigi – Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) tipe B, sudah lama tidak terdengar. Penyelidikan kasus bangunan yang berlokasi di desa Jonokalora Kecamatan Parigi Barat kini sedang ditangani oleh Kepolisian Resort Parigi Moutong.

Lantas bagaimana perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh polres itu?

Salah satu sumber yang tidak ingin disebut namanya yang berada dilingkungan polres parimo, saat ditemui oleh redaksi menyebut proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.

“Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, beberapa bulan yang lalu tim secara maraton bersama BPKP terus melakukan kerja penyelidikan”

“Dan sekarang sudah naik ketingkat penyidikan” Pungkasnya.

Seperti diketahui, Pembangunan GOR juga sarana olahraga itu merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menelan anggaran sebesar Rp 12 miliar.

Pembangunan GOR yang dikerjakan selama dua tahun ini kemudian menjadi sorotan masyarakat karena hingga kini tak juga rampung alias mangkrak.

Dilansir dari situs resmi Pemda, kala itu Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dalam acara peletakan batu pertama yang turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parimo, Agus Setiadi, Magau (Raja) Parigi, Andi Tjimbu Tagunu dan para pimpinan OPD, sempat sesumbar bahwa nantinya bangunan GOR ini akan menjadi bangunan GOR termegah di Sulawesi Tengah.

Peletakan Batu pertama pembangunan GOR di Desa Jono Kalora Parigi Barat. (Foto : Istimewa)

“Karena GOR ini yang merupakan GOR termegah di Provinsi Sulawesi Tengah dan mudah mudahan dengan adanya pembangunan GOR ini pemerintah pusat membangun lagi fasilitas olahraga lainnya” Katanya dikutip dari parigimoutongkab.go.id

Bangunan dan fasilitas yang harusnya sudah bisa dinikmati ini, sedianya akan dilengkapi dengan 6 fasilitas cabang olahraga yang seluruhnya adalah indoor dan akan dapat digunakan untuk 4 lapangan Bulu tangkis, 4 lapangan Takraw, 1 lapangan basket, 1 lapangan Futsal, 2 lapangan Volly dan 1 lapangan tenis lapangan.

Nampak Foto bersama Bupati Samsurizal Tombolotutu (Ketiga dari kiri) Magau Parigi, Andi Tjimbu Tagunu (Keempat dari Kiri) dan Agus Setiadi (Kelima dari Kiri) setelah acara peletakan batu pertama pembangunan GOR Parigi (Foto/Istimewa)

Proyek pembangunannya sendiri dimulai sejak tahun 2019 silam oleh dua perusahaan pemenang tender yang berbeda. Anehnya, dua perusahaan itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya.

Pada tahun 2019 proyek ini dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender PT Ditaputri Waranawa dengan No. Kontrak : 027/011/PPK-PKO/Disporapar/VIII/2019 dengan anggaran sekitar Rp 11 miliar. Namun perusahaan ini tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga kontraknya pun diputus.

Di tahun 2020 kembali pembangunan GOR itu dilanjutkan, kini oleh perusahaan pemenang tender PT Nur Ihsan Minasamulia dengan anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Sama halnya dengan perusahaan sebelumnya, perusahaan yang beralamat di Tangerang inipun tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sehingga kembali diputus kontrak.

Saat itu dikatakan oleh Zulfinachri mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong bahwa lelang proyek lanjutan pembangunan GOR akan dilaksanakan bulan Maret 2021 mendatang dengan anggaran Rp3,051 miliar. Namun dalam perjalanannya Alina Adnan Deu, Kadisporapar saat ini enggan untuk melanjutkan bangunan itu karena dianggap bermasalah.

Kendala pembangunan Gedung Olahraga (Gor) di Desa Jono Kalora Kecamatan Parigi mulai terkuak. Pasalnya, anggaran proyek senilai Rp11 miliar dari DAK Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2019 ternyata tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan Gor.

Dari pemberitaan media SultengRaya dengan Judul “Anggaran Pembangunan GOR Tidak Cukup” mengulas tentang sisa anggaran sebesar Rp3,051 miliar dari pemutusan kontrak perusahaan pemenang tender yang diyakini dana tersisa tidak akan cukup untuk menyelesaikan pembangunan Gor mangkrak tersebut.

Menurut Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong, Rahmat,ST, MT saat itu menyebut sedang melakukan penghitungan kembali berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan Gor itu sebelum dilakukan tender untuk ketiga kalinya. Namun, yang pasti katanya sisa anggaran yang tersedia Rp3,051 miliar tidak akan mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan Gor tersebut.

“Jadi jangan lagi berfikir dengan anggaran Rp 3 miliar lebih itu selesai semua pembangunannya. Mungkin dengan sisa anggaran itu hanya bisa menyelesaikan sekian persen dari pembangunan Gor ini. Makanya kami melakukan penghitungan kembali,” ujar Rahmat melansir pemberitaan SultengRaya Senin, 29 Maret 2021.

Dalam KUA PPAS TA 2022 yang dibahas oleh Pemerintah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan DPRD Parigi Moutong terdapat alokasi anggaran yang di usulkan untuk pembangunan sarana olahraga melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebesar Rp4,3 miliar lebih. Hal ini diduga diusulkan untuk dipaksakannya kembali pembangunan GOR dengan DAU tahun 2022.

Bangunan GOR mangkrak ini diduga terjadi praktek nepotisme. Dalam hal pelaksana contohnya konsultan pengawas dilaksanakan oleh kakak kandung Kadisporapar saat itu (ZF). Tahun 2019 saat terjadi putus kontrak, namun biaya konsultan pengawas seluruhnya dicairkan oleh pihak Dispora. (FAA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *