DPRD Sulteng Setujui 2 Ranperda, Gubernur Tegaskan OPD Teknis Tindaklanjuti.

Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan DR. Rudi Dewanto, saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng dalam rapat paripurna di DPRD. (Foto: doc Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng)

Berita Keren | Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui dua Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana dalam rapat paripurna masa sidang ke I tahun ketiga yang dipimpin Wakil Ketua H. Muharram Nurdin, S.Sos., M.Si, yang digelar secara virtual pada Selasa, 14 Desember 2021.

“Kedua Ranperda yang telah disetujui oleh DPRD Sulteng merupakan pelaksanaan otonomi daerah,” ujar Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, DR. Rudi Dewanto, mewakili Gubernur Sulteng.

Dia menegaskan, menindaklanjuti hal itu, Gubernur telah memerintahkan Dinas P2KB dan Satpol-PP Sulteng untuk segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksana serta melakukan sosialisasi kepada perangkat daerah.

Gubernur, kata dia, juga berharap Perda tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana menjadi acuan tegas dalam pemaduan serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam rangka pengendalian penduduk.

Selain itu, Gubernur juga berharap Perda tentang PPNS akan menjadi instrumen kebijakan daerah yang mendasar.

“Kasat Pol-PP dan dinas-dinas yang memiliki PPNS segera melakukan langkah-langkah kongkrit berupa penataan, pembinaan, dan pemberdayaan seluruh PPNS sebagai wujud pelaksanaan Ranperda ini, setelah ditetapkan menjadi Perda,” tegas Gubernur dalam sambutan dibacakan Rudi Dewanto.

Dia menambahkan, Gubernur Sulteng sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas persetujuan Ranperda tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, laporan hasil fasilitasi Ranperda Sulteng tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana dibacakan oleh H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE.

Sedangkan laporan hasil fasilitasi Ranperda Sulteng tentang PPNS dibacakan oleh Ir. Elisa Bunga Allo.

Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng

Biro

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *