Laporkan Ferdinand Hutahaean, Ini Bukti yang Disodorkan Ketum KNPI.

Ketua DPP KNPI Haris Pertama Menyampaikan Keterangan Pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Berita Keren | Jakarta – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diperiksa polisi atas laporannya terhadap mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Haris Pertama memastikan memiliki bukti kuat untuk menyeret Ferdinand Hutahaean di kasus dugaan ujaran kebencian berbasis suku, agama, rasa, dan antaragolongan (SARA).

“Kita tadi membuat laporan polisi. Habis itu, kita ada interview. Interview masalah klarifikasi, juga ditanya tentang kasus (Ferdinand),” ujar Haris di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Januari 2021.

Dalam laporannya, Haris Pertama menyerahkan sejumlah barang bukti. Hal ini meliputi dua flashdisk berisikan potongan gambar cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter yang diduga berisikan ujaran kebencian berbasis SARA dan berita bohong.

“Kita anggap ini sudah masuk ranah pidana ya ranah penistaan (agama) yang akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat di situlah kita DPP KNPI melaporkan ini kepada pihak kepolisian,” terang Haris Pertama melansir medcom.id

Menurut dia, dalam pemeriksaan awal, ada 15 pertanyaan yang diajukan polisi. Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Pada laporan ini, Ferdinand diadukan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, Pasal 45 a ayat 2, juncto Pasal 28 ayat 2.

Sebelumnya, Ferdinand menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

Kemudian, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *