Berita Keren | Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, S.E mengukuhkan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022 bertempat di lantai II kantor Bupati Kamis (19/5/2022).
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Parigi Moutong, Nurhayati Yunita, S.H, M.AP menyampaikan, bahwa forum ini terbentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 2 14.45/225/kesbangpol tentang tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kabupaten Parigi Moutong tahun 2022.
“Tujuan dari pembentukan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah untuk memperkuat kelembagaan dalam meningkatkan pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah” jelasnya
Selain mengkoordinasikan terkait data serta informasi bahan keterangan dengan instansi vertikal mengenai potensi gejala atau peristiwa timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di wilayah kabupaten Parigi Moutong juga memperkuat fungsi dan kegiatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah.
Sementara itu wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, mengatakan dasar pembentukkan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2018.
“Forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kabupaten parigi moutong yang baru saja dikukuhkan tentunya diharapkan memberikan manfaat untuk kemajuan, khususnya di bidang keamanan, kenyamanan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.” tutur Badrun.
Ia berpesan kepada para pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat memberikan kontribusi terbaik serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah.
“Hal ini guna untuk menjaga, memilihara serta mencegah serangkaian tindakan untuk menangkal segala ancaman, hambatan dan tantangan yang terjadi dalam masyarakat serta dalam pelaksanaan kewaspadaan dini pemerintah daerah.” sebutnya
Wakil Bupati berharap pelaksanaan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat ini juga dapat diselenggarakan di tingkat kecamatan mengingat dengan berbagai masalah yang timbul bukan hanya terjadi di dalam kota tertentu saja melainkan di tingkat kecamatan juga perlu adanya antisipasi.