Polemik Kenaikan Harga BBM, KNPI Sulteng Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI Sulawesi Tengah, Widya Ponulele. (Foto : NH)

Berita Keren | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah (Sulteng) buka suara soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diteken pemerintah, Sabtu (3/9/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua DPD KNPI Sulteng, Widya Ponulele meminta pemerintah pusat untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional, agar tidak memberi dampak negatif bagi masyarakat kurang mampu yang baru pulih dari pandemi covid 19.

Widya Ponulele menyebutkan, bahwa kebijakan ini dikhawatirkan dapat mendorong kenaikan inflasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pemerintah diharapkan, turut memikirkan opsi lain dalam menyelamatkan negara selain memotong subsidi BBM yang mencapai angka 502 Triliun Rupiah dan menyebabkan kenaikan harga.

“Pembatasan BBM bersubsidi harus diterapkan dengan cerdas, mengingat pertalite yang dikategorikan sebagai BBM Bersubsidi banyak dimanfaatkan oleh kalangan menengah kebawah termasuk kendaraan roda dua dan angkutan umum, sementara solar, yang memiliki gap harga begitu tinggi rentan digunakan oleh kalangan yang tidak tepat untuk menerima subsidi, sehingga sangat penting untuk menemukan rumusan kebijakan yang tepat,” harapnya.

Dalam penyaluran bantuan misalnya, pemerintah juga perlu melakukan aksi cepat dan pengawasan yang tepat sasaran, sehingga tidak berdampak terhadap laju roda perekonomian nasional dan daerah.

“KNPI berharap penyaluran bantuan yang berasal dari pengalihan subsidi dilakukan dengan benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

KNPI menurut Widya, sebagai wadah berhimpun pemuda mendorong aspirasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

“Adanya aksi yang dilakukan oleh para intelektual muda kiranya ditafsirkan sebagai bentuk kontrol sosial. Kami menghimbau agar adik-adik mahasiswa tetap menjalankan aksi dengan tertib dan membawa kajian yang komprehensif,” kata Widya.

Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir (BPH) Migas juga harus bekerja lebih serius dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Sehingga tidak terjadi potensi penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” pungkasnya. (AAF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *