Berita Keren | Dalam waktu dekat, anggota DPD-RI Abdul Rachman Thaha, akan melaporkan beberapa nama oknum jaksa yang bertugas di Sulteng.
Nama-nama oknum jaksa tersebut akan dilaporkan langsung kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Jakarta.
Menurut anggota DPD-RI dari dapil Sulteng ini, oknum jaksa yang dia laporkan diduga menjadi “pemain” kasus.
“Saya akan setor langsung nama-nama mereka kepada saudara Jaksa Agung. Data dan catatannya lengkap. Mana saja kasus yang mereka mainkan, lengkap datanya,” janji senator yang beken dipanggil ART, Sabtu pagi (28/1/2023).
Kejaksaan di Sulteng saatnya melakukan aksi “bersih-bersih”. Tidak hanya di Kejari atau Cabjari saja, tapi seluruhnya.
Terutama di Kejati Sulteng. Penyidik di Kejati, sebut ART, banyak disinyalir jadi pemain kasus. Apalagi kasus-kasus yang berpotensi duit.
Solusinya, mereka harus dipindahkan dari tempat tugasnya yang sekarang. Kalau terus dibiarkan, proses penegakkan hukum tambah rusak gara-gara oknum tersebut.
“Perlu Pak Jaksa Agung tahu tentang Sulteng. Dan oknum jaksa yang setor namanya, saya minta diberi perhatian. Apalagi oknum jaksa tersebut seorang penyidik,”ujar anggota Komite 1 DPD-RI ini.
Sebelum dipindahkan, oknum jaksa yang dilaporkan ART, sebaiknya dipanggil dulu menghadap ke Kejagung di Jakarta. Dikronfrontir kepada yang bersangkutan terkait laporan yang masuk.
“Ini kewajiban saya mengawasi jaksa-jaksa dan APH lainnya. Saya kan duduk di Komite 1. Selain amanat konstitusi, ini juga harapan dan permintaan masyarakat yang saya wakili dari Sulteng,”tandas ART yang kembali mencalonkan anggota DPD-RI dapil Sulteng tahun 2024. ***