Berita Keren | Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bereaksi datar menyikapi psywar dari anggota DPD-RI, Abdul Rachman Thaha (ART).
Lembaga Adhayaksa tersebut menyatakan tak keberatan, apabila sejumlah jaksanya akan dilaporkan ke Jaksa Agung RI di Jakarta.
Melansir metrosulteng.com pada Minggu (29/1/2023), Kajati Sulteng Agus Salim mengungkapkan pihaknya tidak keberatan.
“Mengenai statement ART, merupakan hak yang bersangkutan, apakah dia melaporkan ke JA (Jaksa Agung),” jawab Kasi Penkum Mohamad Ronal mengutip metrosulteng.com.
Kajati tak mau berpanjang lebar menanggapi statmen ART. Ia hanya menyatakan itu saja mengenai rencana ART yang akan melaporkan tindak tanduk anak buahnya dalam menangani sejumlah kasus di Sulteng.
Wartawan media ini mendapatkan bocoran nama oknum jaksa Kejati Sulteng yang akan dilaporkan ART ke Jaksa Agung. Jumlahnya dua orang. (ICM)