Berita Keren | Anggota DPD-RI Abdul Rachman Thaha, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng memberi atensi khusus terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab, senator yang karib disapa ART ini mensinyalir ada back up dari oknum kejaksaan. Beberapa kasus dugaan korupsi di Parimo yang dilaporkan masyarakat, penanganannya penuh konspirasi.
“Saya tahu Pak Kajati (Agus Salim) baru beberapa bulan menjabat. Pak Kajati perlu tahu informasi-informasi sebelumnya,”kata ART di forum rapat konsultasi Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng, di Palu, Kamis 26 Januari 2023.
Banyak case (kasus) dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara di Sulteng, tapi penanganannya lamban. Kasusnya bahkan sampai menjadi perhatian di tingkat nasional.
Antara lain sebut ART, pembangunan kantor DPRD Morowali Utara. Kemudian kebocoran kas daerah Pemkab Bangkep yang ditaksir merugikan negara hingga Rp35 miliar, tapi pelakunya masih buron dan belum tertangkap.
“Selain yang dua itu (DPRD Morut dan kebocoran kas daerah Bangkep,red), saya minta dikhususkan kasus korupsi di Parimo. Salah satunya kasus pembangunan jalan ke Pantai Mosing,”harapnya kepada Kajati Agus Salim.
Kasus pembangunan jalan menuju Pantai Mosing di Parimo di tahun 2020, sudah pernah ditangani Kejati Sulteng. Tapi “menguap” di meja penyidik kejaksaan. Prosesnya jalan di tempat. Ada peran oknum jaksa yang pernah bertugas di Kejari Parimo.
“Meski saya jarang di Palu Pak Kajati, informasi ke saya lancar. Saya tahu persis. Apalagi kasusnya dilaporkan masyarakat ke kejaksaan, ada beberapa insan jaksa yang memainkan agar tidak lanjut penanganannya,”ungkap senator yang beken dengan Senator Andalan.
Dari beberapa kali turun reses di Parimo, banyak sekali laporan masyarakat soal masalah di daerah itu. Mulai dari masalah korupsi dan ketidakadilan “kue” pembangunan.
“Saya merasa “sakit” kalau bahas Parimo. Kasihan daerah ini,”prihatin pria berjuluk anak guru mengaji ini.
Tidak sebanding kasus jalan Pantai Mosing “dibarter” dengan korps kejaksaan. Kasihan Jaksa Agung yang dari tahun ke tahun coba memperbaiki kinerja lembaga ini.
“Saya tidak pernah manfaatkan Jaksa Agung untuk kepentingan saya. Dan saya juga tidak pernah intervensi kebijakan penanganan kasus. Cuma saya sering minta tolong kepada kejaksaan, agar mendudukan perkara pada tempatnya. Bekerja profesional dan proporsional,”kata ART di hadapan peserta rapat konsultasi siang itu.
RESPON KAJATI
Menjawab apa yang disampaikan anggota DPD-RI Abdul Rachman Thaha, Kajati Sulteng Agus Salim menegaskan sudah mencatat apa yang menjadi harapan senator tersebut.
“Saya sudah catat semua. ART ini adinda saya. Termasuk soal kasus di Parimo,”respon Agus Salim.
Jaksa Agung RI, tambah Agus, sudah menekankan beberapa rambu-rambu dalam penanganan kasus korupsi. Antara lain, hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti jalan, kesehatan, pendidikan. Kemudian kasus yang menasional sifatnya juga diprioritaskan penanganannya.
“Sekali lagi terima kasih sudah mengingatkan. Kami akan maksimal lagi kinerja ke depan. Beri saya waktu untuk memotret kantor Kejati ini dari sisi luar terkait kinerja kami dalam kantor ini,”tandas Kajati Agus Salim. *ICM*