Korban Persetubuhan Anak di Parimo Dapat Pendampingan PPA untuk Pemulihan Trauma

Kepala UPT PPA DP3A Sulteng Patricia Z Yabi

Berita Keren | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sedang melakukan pendampingan untuk membantu memulihkan trauma RO (15) yang menjadi korban persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Kepala UPT PPA Sulteng, Patricia, mengungkapkan bahwa pendampingan dilakukan tidak hanya terhadap RO, tetapi juga terhadap keluarga korban.

Bacaan Lainnya

“Hal ini karena kasus tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarganya, terutama orangtuanya,” ucapnya di Palu, Selasa (6/6).

Ia menyebutkan, pendampingan dilakukan setiap hari secara konsisten, karena korban tidak hanya mengalami trauma akibat kejadian tersebut, tetapi juga dampak dari liputan media yang ada.

Patricia menyatakan bahwa saat ini tim pendamping masih fokus pada pemulihan kesehatan korban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu. Mereka berusaha melakukan pendampingan terbaik untuk membantu korban sembuh dari trauma akibat kejadian tersebut.

Selain memberikan pendampingan untuk pemulihan korban trauma, ucap dia, UPT PPA juga terus memadukan proses hukum untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

“Kami terus mengawal kasus ini, dan jika ada bantuan hukum dari luar Sulteng, kami memberikannya kepada pihak keluarga karena itu hak mereka,” tegas Patricia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *