Berita Keren | Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, S.E membuka rapat koordinasi gugus tugas roforma agraria.
Kegiatan itu dalam menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Menunjang Kawasan Pangan Nasional (KPN) yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Selasa (13/9/22)
Selain Badrun, Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong, Basuki Raharja, A.Ptnh., M.Hum hadir dan memberikan sambutan.
Basuki menerangkan, sesuai dengan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang memberi arah lebih kongkrit tentang reforma agraria di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten atau kota.
Hal itu, merupakan agenda mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
“Reforma agraria merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema integrasi antar aset dan akses, juga meningkatkan ketahanan kedaulatan pangan sehingga nilai pemanfaatan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap basuki
Rapat koordinasi gugus tersebut merupakan upaya penyelarasan berbagai kebijakan maupun program-program antar organisasi perangkat derah di Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu katanya, untuk mewujudkan tujuan reforma agraria khusunya menghadapi IKN, melalui UU No 3 tahun 2022, tentang ibukota negara (IKN).
Secara geografis Kata Basuki, Kabupaten Parigi Moutong terletak disebelah timur IKN dan memiliki banyak potensi, baik disektor pertanian, pertambangan maupun disektor perikanan.
“Kabupaten Parigi Moutong sangat potensial dijadikan salah satu kawasan penyangga IKN untuk memenuhi pangan lokal,” ujarnya
Sementara, Badrun Nggai dalam sambutannya mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini.
Hal ini katanya, merujuk surat keputusan bupati dengan nomor 590.45/135/bpn tangal 14 maret 2022. tentang tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Parigi Moutong.
Mantan Sekretaris Daerah Parigi Moutong ini menegaskan, rapat terkait reforma agraria ini, merupakan upaya awal Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung serta memenuhi kebutuhan pangan bagi IKN.
Untuk itu katanya, Pemerintah Parigi Moutong perlu menetapkan suatu kawasan khusus yang dijadikan sebagai kawasan pangan nasional.
Tim tersebut, bertugas menetapkan kebijakan reforma agraria, melakukan koordinasi penyelesaian kendala dalam penyelenggraan reforma agraria dan melakukan pengawasan serta pelaporan pelaksanaannya.
Kelembagaan reforma agraria lanjut Badrun, bukan suatu hal yang baru tetapi sudah pernah ada.
Dirinya menyebutkan, dalam peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 pasal 1 butir 1 dimaksudkan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia.
“Semoga rapat koordinasi tim gugus reforma agraria ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dilaksanakan pemerintah bersama-sama dengan masyarakat agar terciptanya kabupaten parigi moutong yang indah, tertata dengan baik kembali bahkan dapat membawa income bagi kabupaten parigi moutong yang tercinta ini,” pungkas (Jang)
Prokopim Setda