Mahfud MD Bakal Bongkar Transaksi Aneh Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu RI

Berita Keren | Imbas dari kehidupan glamor dan mewah para pegawai yang mengurusi keuangan negara membuat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD menaruh curiga kepada lembaga-lembaga yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI)

Beliau mendapati aliran dana yang mencurigakan di tataran Ditjen pajak dan Bea Cukai sebesar 300 Triliun Rupiah. Namun Mahfud menuturkan bahwa kasus ini bukanlah indikasi kasus korupsi melainkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan di tataran Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai.

Bacaan Lainnya

Kok bisa duluan tahu dibanding Menteri Keuangan sendiri? Jadi Mahfud punya kapasitas sebagai ketua tim pengendalian tindak pidana pencucian uang yang kebetulan beliau juga menjabat sebagai Menkopolhukam.

Jadi statementnya dalam kasus ini bukan cari sensasi, semua berawal dari laporan yang diterima Menkopolhukam dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK.

Dilansir dari sumber, Laporan tersebut mengindikasikan 467 pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai melakukan pencucian uang sebesar 300 triliun. Namun ironisnya Sri Mulyani selaku atasan dari 467 pegawai yang diduga melakukan pencucian uang tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait masalah ini.

Seharusnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani patut berterima kasih berkat pegawai pegawainya yang membuat mata KPK terbuka dan tim penanggulangan tindak pidana pencucian uang mulai dari anak Rafael yang gemar flexing berujung diusut KPK dan ada juga anak kepala Bea Cukai Makassar yang tak kalah hedon dan glamor.

Apalagi anak Rafael yang pamer mobil tapi tidak tercatat di LHKPN dinilai punya kehidupan yang tak wajar.

Dikutip dari sumber terpercaya, Menkopolhukam Mahfud MD yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerjanya di Australia, berjanji akan menjelaskan masalah tersebut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah tiba di Indonesia.

“Jikalau ada belanja aneh, transaksi aneh kok bukan korupsi dan bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama ibu Sri Mulyani,” tutur Mahfud MD pada saat kunjungan kerjanya di Australia dalam keterangan diterbitkan Kemenko Polhukam, Jumat (17/3). (detikNews.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *